Pemerintah Arab Saudi resmi memperketat aturan bagi penumpang pesawat yang membawa obat-obatan berbahan dasar opiat. Kini, setiap pelancong yang terbang menuju atau dari wilayah Kerajaan wajib memperoleh izin khusus terlebih dahulu sebelum diperbolehkan membawa obat jenis ini ke dalam pesawat.
Menurut laporan Saudi News 50, kebijakan baru tersebut diumumkan oleh otoritas Saudi dan merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan keselamatan penumpang, mencegah penyalahgunaan obat terkontrol, serta mempercepat proses pemeriksaan bea cukai di bandara-bandara Saudi.
Dalam ketentuan terbaru ini, setiap obat yang mengandung unsur opiat—termasuk pereda nyeri yang diresepkan untuk penyakit kronis—harus diajukan dan disetujui terlebih dahulu oleh otoritas berwenang. Proses pengajuan dilakukan melalui lembaga pemerintah terkait, dengan syarat dokumen medis yang sah dan pengajuan sebelum waktu keberangkatan. Jemaah umroh Indonesia disarankan untuk mengurus izin ini secara online melalui situs resmi pemerintah Saudi untuk menghindari penyitaan obat atau gangguan perjalanan.
Bukan Pelarangan, Tapi Pengawasan yang Lebih Ketat
Pihak berwenang menegaskan bahwa aturan ini tidak melarang pasien membawa obat resep dokter, namun hanya mengatur tata cara dan izin pembawaannya agar sesuai dengan standar kesehatan dan keamanan internasional.
“Para pelancong disarankan untuk mengajukan izin sejak dini agar terhindar dari gangguan perjalanan atau penyitaan obat tanpa izin,” demikian laporan Saudi News 50.
Arab Saudi selama ini dikenal memiliki aturan yang sangat ketat terhadap narkotika dan obat terkontrol. Namun, kebijakan baru ini dinilai sebagai langkah lebih sistematis dan transparan untuk memastikan setiap obat medis yang masuk atau keluar dari wilayah Kerajaan tercatat dengan benar. Peraturan ini juga diperkirakan akan berdampak pada berbagai kalangan, terutama pekerja migran, wisatawan medis, serta jemaah umrah dan haji yang mengonsumsi obat penghilang rasa sakit atas resep dokter.
Contoh Obat Opiat yang Beredar di Indonesia dan Diresepkan untuk Jamaah Umroh dengan Penyakit Kronis
Di Indonesia, obat-obatan berbasis opiat sering diresepkan oleh dokter untuk mengatasi nyeri sedang hingga parah, terutama pada penyakit kronis. Bagi jamaah umroh yang memiliki kondisi kesehatan kronis, obat ini menjadi kebutuhan esensial selama perjalanan ibadah. Namun, sesuai aturan baru Arab Saudi, semua obat ini wajib mendapatkan izin sebelum dibawa. Berikut adalah beberapa contoh obat opiat yang umum beredar dan diresepkan di Indonesia:
- Morfin (Morphine): Digunakan untuk nyeri kronis parah, seperti pada pasien kanker atau pasca-operasi besar. Tersedia dalam bentuk sirup atau injeksi, seperti Morfikaf.
- Tramadol: Obat pereda nyeri sedang hingga berat, sering diresepkan untuk nyeri kronis seperti arthritis atau nyeri punggung. Contoh merek: Analtram.
- Codeine: Biasa ditemukan dalam obat batuk atau pereda nyeri, digunakan untuk nyeri kronis non-kanker seperti nyeri punggung.
- Oxycodone: Untuk nyeri intensitas sedang hingga parah, termasuk nyeri kronis pada penyakit seperti kanker.
- Buprenorphine: Digunakan untuk nyeri kronis dan gangguan penggunaan opioid, seperti pada pasien dengan riwayat nyeri neuropatik.
- Fentanyl: Untuk nyeri akut atau kronis karena kanker, sering dalam bentuk patch atau injeksi.
Obat-obatan ini harus disertai resep dokter dan dokumen medis sah saat mengajukan izin ke Arab Saudi. Jamaah umroh Indonesia dengan penyakit kronis disarankan berkonsultasi dengan dokter sebelum keberangkatan untuk memastikan obat yang dibawa sesuai kebutuhan.
Contoh Penyakit Kronis yang Membutuhkan Obat dengan Unsur Opiat
Obat opiat biasanya diresepkan untuk mengelola nyeri kronis yang tidak responsif terhadap obat pereda nyeri biasa seperti paracetamol atau ibuprofen. Bagi jamaah umroh, kondisi ini bisa menjadi tantangan selama ibadah yang melibatkan aktivitas fisik intens. Berikut adalah beberapa contoh penyakit kronis yang sering memerlukan obat opiat berdasarkan resep dokter:
- Nyeri Punggung Kronis: Sering dialami akibat hernia diskus atau degenerasi tulang belakang, memerlukan opiat seperti tramadol atau codeine untuk mengurangi rasa sakit yang berkelanjutan.
- Kanker: Nyeri kronis karena tumor atau pengobatan kanker sering diatasi dengan morfin atau fentanyl untuk meningkatkan kualitas hidup pasien.
- Arthritis Rheumatoid atau Osteoarthritis: Peradangan sendi kronis yang menyebabkan nyeri parah, di mana oxycodone atau buprenorphine bisa diresepkan jika obat anti-inflamasi tidak cukup.
- Nyeri Neuropatik: Seperti pada diabetes neuropati atau pasca-stroke, yang memerlukan opiat seperti tramadol untuk mengendalikan sensasi terbakar atau menusuk.
- Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK): Pada tahap lanjut, nyeri dada kronis atau dispnea bisa dikelola dengan morfin di bawah pengawasan dokter.
Penyakit-penyakit ini sering dialami oleh jamaah umroh lanjut usia, sehingga penting untuk mempersiapkan izin obat sejak dini. Selalu konsultasikan dengan dokter untuk dosis yang tepat dan hindari penggunaan sembarangan, karena opiat berisiko ketergantungan dan efek samping seperti mual atau konstipasi.
Tips Praktis Persiapan untuk Jamaah Umroh Indonesia
Untuk menghindari masalah di bandara Saudi, berikut tips praktis:
- Ajukan izin obat melalui situs resmi Saudi Food and Drug Authority (SFDA) atau aplikasi terkait setidaknya 2 minggu sebelum keberangkatan.
- Bawa salinan resep dokter, surat keterangan medis, dan identitas pasien.
- Batasi jumlah obat sesuai kebutuhan perjalanan; jangan bawa berlebihan.
- Jika ragu, hubungi travel agent umroh atau Kementerian Agama Indonesia untuk panduan tambahan.
Dengan aturan baru ini, perjalanan umroh dan haji menjadi lebih aman dan teratur. Pastikan semua persiapan dilakukan untuk ibadah yang lancar tanpa hambatan.








