Belakangan ini beredar informasi di media sosial yang menyebutkan bahwa Pemerintah Arab Saudi melarang pengambilan foto dan video di Masjidil Haram (Makkah) dan Masjid Nabawi (Madinah) selama musim Haji 2026. Kabar tersebut menimbulkan kebingungan di kalangan calon jamaah haji dan umroh.
Setelah dilakukan penelusuran fakta, informasi tersebut tidak benar dan tidak didukung oleh pernyataan resmi dari otoritas Arab Saudi.
Asal Mula Informasi yang Beredar
Klaim larangan fotografi ini muncul dari unggahan tidak resmi di media sosial. Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa jamaah dilarang menggunakan kamera ponsel atau perangkat lain untuk mengambil foto maupun video di dua masjid suci selama Haji 2026.
Namun, hingga saat ini tidak ditemukan pengumuman, surat edaran, atau kebijakan resmi dari: Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi ataupun Otoritas pengelola Masjidil Haram dan Masjid Nabawi yang menyatakan adanya larangan total fotografi.
Kebijakan Resmi Tetap Sama
Artikel sumber menegaskan bahwa aturan yang berlaku tidak mengalami perubahan. Aktivitas fotografi di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi tetap diperbolehkan, selama mematuhi etika dan ketertiban umum.
Ketentuan yang selama ini berlaku antara lain:
- Tidak mengganggu jamaah lain yang sedang beribadah
- Tidak menghalangi jalan atau menyebabkan kerumunan
- Tidak melakukan tindakan berlebihan demi konten
- Tetap menjaga adab dan kesucian tempat ibadah
Dengan kata lain, yang diatur adalah etika pengambilan gambar, bukan pelarangan total.
Tidak Ada Aturan Baru untuk Haji 2026
Artikel tersebut juga menegaskan bahwa tidak ada kebijakan baru yang secara khusus diterapkan untuk musim Haji 2026 terkait larangan fotografi di dua masjid suci. Informasi yang beredar luas tersebut dikategorikan sebagai misinformasi karena tidak memiliki dasar hukum maupun rujukan resmi.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil fact check:
- ❌ Tidak ada larangan resmi fotografi di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi untuk Haji 2026
- ✅ Aktivitas foto dan video tetap diperbolehkan dengan menjaga adab dan ketertiban
- ⚠️ Jamaah diimbau tidak mudah percaya pada informasi yang beredar tanpa sumber resmi
Calon jamaah haji dan umroh sebaiknya selalu merujuk pada pengumuman resmi pemerintah Arab Saudi atau sumber terpercaya agar tidak terpengaruh oleh berita yang tidak akurat.








