JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik K.H Mochamad Irfan Yusuf sebagai Menteri Haji dan Umrah, serta Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Menteri. Pelantikan ini berlangsung di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin, 8 September 2025.
Pelantikan ini menjadi tonggak sejarah, karena jabatan Menteri Haji dan Umrah adalah nomenklatur baru yang merupakan perubahan dari Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) yang sebelumnya dipimpin oleh Irfan Yusuf.
Keputusan pengangkatan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara. Keppres tersebut dibacakan langsung oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti.
Dengan adanya Kementerian Haji dan Umrah, diharapkan pelayanan dan koordinasi penyelenggaraan ibadah haji serta umrah di Indonesia dapat menjadi lebih fokus, efektif, dan profesional. Ini adalah langkah besar pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah Indonesia.








