Syarat Paspor Umroh 2025: Minimal Dua Suku Kata untuk Nama, Ini Penjelasannya

·

·

,
Syarat paspor umroh

Jika Anda berencana untuk menunaikan ibadah umroh di tahun 2025, penting untuk mengetahui syarat paspor umroh terbaru. Salah satu ketentuan yang sering terlewatkan adalah format nama pada paspor. Berdasarkan kebijakan dari pemerintah Arab Saudi, nama dalam paspor harus terdiri dari minimal dua suku kata agar visa umroh dapat diterbitkan. Disini ini kita akan membahas secara lengkap tentang syarat paspor, mengapa dua suku kata menjadi keharusan, serta dokumen pendukung yang perlu disiapkan.

Mengapa Nama Harus Dua Suku Kata?

Arab Saudi telah memperketat sistem penerbitan visa, khususnya visa umroh, guna meningkatkan keamanan dan kemudahan identifikasi jemaah. Salah satu kebijakan penting yang diterapkan adalah mewajibkan nama dalam paspor memiliki minimal dua suku kata.

Contohnya, jika nama Anda hanya “Hasan”, maka nama tersebut dianggap tidak memenuhi syarat umroh. Solusinya adalah dengan menambahkan nama ayah atau kakek, misalnya menjadi “Hasan Sadikin” atau “Hasan bin Abdullah”.

Tujuan Kebijakan Ini

  1. Kemudahan Identifikasi di Bandara dan Hotel: Nama yang terlalu singkat bisa menyulitkan proses verifikasi identitas selama perjalanan.
  2. Mencegah Kesalahan Administrasi: Nama satu suku kata rentan menyebabkan duplikasi atau kekeliruan dalam sistem data imigrasi dan hotel.
  3. Meningkatkan Keamanan Jamaah: Sistem keamanan digital Arab Saudi lebih akurat saat menangani nama panjang dan unik.

Paspor Umroh = Paspor Biasa

Penting untuk diketahui bahwa tidak ada perbedaan antara paspor untuk umroh dan paspor biasa. Jamaah umroh tetap menggunakan paspor yang diterbitkan oleh Kantor Imigrasi Indonesia seperti WNI lainnya. Yang membedakan hanyalah kelengkapan dokumen pendukung dan format penulisan nama.

Cara Mengubah atau Menambahkan Nama di Paspor

Jika nama Anda saat ini hanya terdiri dari satu kata, Anda bisa mengajukan permohonan paspor baru dengan tambahan nama ayah atau kakek. Berikut beberapa dokumen yang perlu disiapkan:

  • E-KTP
  • Kartu Keluarga
  • Akta Kelahiran/Ijazah/Buku Nikah atau Dokumen Resmi Lain yang mencantumkan nama orang tua
  • Paspor yang akan ditambah Nama (jika sudah ada)
  • Dokumen pendukung

Untuk dokumen pendukung bergantung pada tujuan penambahan nama di paspor. Untuk paspor umroh, dokumen pendukungnya adalah:

  • Rekomendasi umroh dari travel dan Kementerian Agama setempat (bagi yang berusia dibawah 50 tahun) atau rekomendasi umroh dari biro travel (bagi yang berusia diatas 50 tahun).
  • Untuk penambahan nama haji, dokumen pendukungnya adalah Bukti setoran BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) dan rekomendasi haji dari Kementerian Agama setempat.
  • Bagi yang akan melanjutkan studi ke Timur Tengah, dokumen pendukungnya adalah Rekomendasi dari Sekolah dan Kementerian Agama.

Tips Penting Saat Mengurus Paspor Umroh:

  • Pastikan seluruh dokumen asli dan salinan sudah disiapkan.
  • Gunakan nama dua suku kata sejak awal pengajuan agar proses visa tidak terhambat.
  • Konsultasikan dengan biro perjalanan umroh jika Anda ragu dengan format nama yang digunakan.

Proses Penambahan Nama di Paspor

Untuk menambahkan nama di paspor, Anda cukup datang langsung ke kantor imigrasi tanpa perlu menggunakan aplikasi m-Paspor. Permohonan bisa diwakilkan, asalkan dokumen lengkap dibawa. Setelah diverifikasi, proses selesai dalam ±3 hari kerja. Pengambilan paspor juga bisa diwakilkan. Layanan ini gratis, tanpa biaya tambahan apa pun.

Mengapa Kita Selalu Rindu Baitullah

Kerinduan ini bukan soal harta, bukan soal jabatan.
Ia tumbuh dari iman…
Dan saat Allah menanamkan rindu itu di dada,
Percayalah… panggilan-Nya tak pernah salah alamat.

Umroh bareng keluarga, hotel dekat Masjid,
perjalanan nyaman dan ibadah mudah?

Paket Umroh Family-Friendly udah ready + Extra promo-nya juga! Yuk daftar sekarang sebelum kehabisan!